Pelestarian Kawasan dan Bangunan Tempo Doeloe

Jakarta Terancam Kehilangan Nilai Sejarahnya

Kota Jakarta yang syarat dengan tapak sejarah pertumbuhannya, kini terancam kehilangan nilai historisnya. Tanda-tanda ke arah itu dapat dilihat dari keberadaan hampir seluruh kawasan dan bangunan tuanya yang tidak lagi tersentuh perhatian serta perawatan selayaknya.

Demikian benang merah persoalan yang terungkap ketika seminar sehari bertajuk "Potensi Ekonomi Pelestarian Kawasan dan Bangunan Tempo Doeloe" di Jakarta, Sabtu (22/7). Kecemasan itu disampaikan pemakalah Idrus (Kepala Sub Dinas Pemugaran Dinas Museum dan Pemugaran DKI), serta percakapan pers dengan mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin, dan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI, Eddy W Utoyo. Seminar itu sendiri diselenggarakan IAI DKI bekerja sama dengan Dinas Museum dan Pemugaran (DMP) setempat.

Jakarta yang kini berpenduduk 12 juta jiwa, pada abad 14 hanya merupakan kawasan pelabuhan dari Kerjaan Sunda Pajajaran bernama Sunda Kelapa. Ketika di bawah kekuasaan Portugis, kerajaan ini pada tahun 1527 diserang pasukan dari Kesultanan Demak Faletehan atau Fatahillah. Setelah berhasil menguasainya, Fatahillah pada tanggal 22 Juni 1527 mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta.

Selanjutnya VOC di bawah Jan Pieterzoon Coen tahun 1619 berhasil menaklukkan Jayakarta dan langsung berganti nama menjadi Batavia. Tercatat tanggal 5 Maret 1942, Jepang menduduki Batavia dan sejak saat itu pula Batavia berubah menjasi Jakarta hingga sekarang.

Dari perjalanannya yang panjang, Jakarta meninggalkan banyak tapak sejarah berupa situs, bangunan kuno, monumen, atau patung-patung. Juga meninggalkan sejumlah kawasan bernilai sejarah.

Catatan Dinas Museum dan Pemugaran (DMP) DKI menyebutkan di Jakarta setidaknya ada sembilan kawasan bernilai sejarah. Kawasan yang dinilai sudah saatnya dipugar itu adalah Lingkungan Sunda Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta Kota, Tugu, Marunda, Menteng, Kebayoran Baru, Condet, dan Lingkungan Situ Babakan. Selain itu, Jakarta memiliki 132 bangunan cagar budaya yang juga mendesak dipugar. Rincian bangunan tua itu masing-masing di Jakarta Pusat (67 buah), Jakarta Utara (16), Jakarta Barat (35) serta masing-masing tujuh di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Perlu kehadiran investor

Ali Sadikin yang berkesempatan menyampaikan keynote speech ketika seminar, melukiskan Jakarta dalam pertumbuhan dan perkembangannya dewasa ini telah mengabaikan aspek sejarah dan budayanya. Menurut dia, tidak sedikit kawasan dan bangunan tua yang bernilai sejarah dibiarkan begitu saja tanpa upaya melestarikannya. Bahkan tidak sedikit pula peninggalan tua yang telah berubah bentuk hingga kehilangan nilai aslinya.

Ia memberi contoh Museum Fatahillah di Jakarta Barat. Museum yang menyimpan koleksi perjalanan sejarah Kota Jakarta itu, kondisinya memprihatinkan. Bangunan awal abad 18 itu, cat dindingnya berwarna gado-gado dan sebagian kaca jendelanya sudah copot. Penerangannya juga terbatas dan daerah sekitarnya sering digunakan sebagai tempat berjualan atau beristirahat. "Museum ini adalah salah satu peninggalan bersejarah yang sudah sangat mendesak dipugar," tegas Ali Sadikin.

Ali Sadikin, Idrus dan Eddy Utoyo sama-sama mengakui, ancaman kepunahan paling serius menimpa kawasan dan bangunan bernilai sejarah milik swasta atau masyarakat. Godaan keuntungan secara ekonomis semakin kuat sehingga para pemiliknya berkeinginan secepatnya melenyapkan asetnya agar digantikan dengan bangunan baru atau dijual hingga mendatangkan keuntungan tinggi.

Namun, harapan itu sulit dicapai karena Pemda DKI secara tegas melarangnya demi kesinambungan nilai sejarahnya. Akibatnya, terjadi benturan kepentingan antara pelestarian nilai sejarah/budaya dan kepentingan secara ekonomis. "Ini persoalan kita sekarang," tegas Idrus.

Berkaitan dengan benturan itu, ketiga pihak ini mengharapkan jajaran arsitek di DKI sama-sama mencari solusi terbaik di antara kedua kepentingan tersebut. (ans)

0 comments:

test