Diharap menjadi Program Prioritas 2005

Kawasan Kota Tua Terlupakan dari Pembangunan Jakarta

Jakarta, Kompas - Kawasan Kota Tua di Jakarta Barat dan Jakarta Utara telah menjadi bagian yang terlupakan dalam rencana pembangunan Jakarta. Pembangunan kembali kawasan itu telah dicanangkan sejak tahun 1973, namun belum ada hasil nyata.

Padahal, menurut anggota Komisi E (membidangi kesejahteraan) DPRD DKI Jakarta Hj Syamsidar Siregar, Rabu (18/8), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya selalu dianggarkan biaya pemeliharaan, perawatan, dan pembangunan infrastruktur melalui anggaran rutin per sektor.

"Anggarannya cukup besar, tapi hasilnya tidak pernah ada. Makanya tahun 2005, kami harapkan penataan kembali kawasan Oud Batavia (Kota Tua Jakarta) menjadi prioritas," jelas Syamsidar.

Sampai tahun 2000, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman (dulunya Dinas Museum dan Pemugaran) DKI Jakarta mencatat, di Ibu Kota terdapat 216 bangunan bersejarah dengan 132 titik yang dimiliki baik secara individu, swasta, maupun pemerintah. Setiap titik terdiri dari satu sampai 10 bangunan. Tiga puluh di antaranya milik pemerintah. Sementara khusus di kawasan "Kota Tua" seluas 139 hektar terdapat bangunan bersejarah milik pemerintah yang jumlahnya 10 sampai 15 bangunan.

Melalui proyek revitalisasi kota tua, Pemprov DKI bermaksud menyelamatkan gedung tua di kawasan seluas 139 hektar yang meliputi 88 hektar di Jakarta Barat dan 51 hektar di Jakarta Utara.

Sejauh pengamatan Kompas, kawasan Kota Tua Jakarta kini kondisinya sangat memprihatinkan. Selain kumuh dan tak sedap dipandang, kali yang membelah Jalan Kali Besar Barat dan Timur berwarna hitam, penuh sampah dan punya bau khas.

Jalan Kali Besar Timur dijadikan tempat mangkal bus kecil dan angkutan kota (mikrolet). Selain itu, bangunan-bangunan tua yang tidak terawat menjadi tempat tinggal dan tidur gelandangan dan pengemis. Padahal, di kota-kota besar di dunia, kawasan kota tua justru menjadi daya tarik wisata yang mampu menghasilkan devisa.

Syamsidar mengusulkan, Pemprov DKI membuat Perda mengenai Pelestarian Kawasan Kota Tua dan semua peninggalan sejarah dan budaya, termasuk budaya Betawi.

Sementara itu, perkumpulan masyarakat generasi muda Peduli Kota Tua Jakarta mengajak pemerintah dan masyarakat mendukung program revitalisasi di kawasan cagar budaya Kota Tua Jakarta.(PIN)

0 comments:

test