Tarif Parkir di Kawasan Kota Tua Akan Dinaikkan
Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat berencana menerapkan tarif parkir tinggi bagi kendaraan yang parkir di badan jalan (on street) di kawasan Kota Tua. Rencana pengenaan tarif parkir tersebut merupakan bagian dari rencana penataan kawasan itu agar nilai historisnya tetap terjaga dan nilai ekonomisnya meningkat. Wali Kota Jakarta Barat, Fadjar Pandjaitan mengemukakan hal itu di Balaikota, Kamis (30/12).
Ia mengatakan masalah teknis soal pengenaan tarif parkir on street tersebut merupakan tugas Badan Pengelola (BP) Parkir. Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat, kata Fadjar, menargetkan penataan secara menyeluruh mulai dari Glodok, Taman Fatahilah dan Kali Besar di kawasan Kota Tua. Gubernur Sutiyoso, menurut Fadjar, menginginkan dalam waktu 2 tahun kawasan itu sudah tertata rapi.
Sejumlah pecinta Kota Tua yang tergabung dalam Perkumpulan Jakarta Old Town-Kotaku (JOK) pimpinan Miranda S Goeltom telah mulai melakukan pembersihan di kawasan Kota Tua tersebut dengan membersihkan Kali Besar pada 12 Desember lalu.
Sementara itu Wagub DKI Fauzi Bowo akhir pekan lalu mengatakan kawasan Kota Tua sulit ditata kalau masih menjadi daerah perlintasan kendaraan termasuk truk barang. Kawasan yang meliputi sebagian wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara tersebut seharusnya hanya menjadi daerah tujuan, bukan daerah perlintasan. (Ima) - Laporan : Egidius Patnistik - Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
test
0 comments:
Post a Comment