Nilai culture heritage yang tidak tergantikan

Ella Ubaidi:
30 Tahun Revitalisasi Kota Tua Cuma Sebatas Konsep

INDONESIA tampaknya negara yang seakan hanya memiliki sejarah politik. Di luar itu, misalnya sejarah sosial, lingkungan, dan budaya, seolah tidak pernah ada. Tidak heran kalau berbagai public space (ruang publik), historic distric (kota bersejarah) yang di dalamnya ada Kota Tua, tak terperhatikan.

KAWASAN Kota Tua Jakarta alias Oud Batavia (Batavia Lama) yang membentang seluas 139 hektar, dari Pelabuhan Sunda Kelapa, Kampung Luarbatang di ujung utara, Jalan Petakbaru dan Jembatanbatu di selatan, hingga Olimo. Keberadaannya sampai saat ini diibaratkan lampu yang sudah padam. Kumuh dan tak terurus, menjadi tempat tinggal para pengemis dan gelandangan.

Kawasan yang pernah menjadi pusat perdagangan dan pergudangan itu seolah tidak ada lagi. Lebih dari 30 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencanangkan program revitalisasi, tetapi sayang pelaksanaannya hanya berupa konsep di atas kertas saja.

Seiring berganti-gantinya gubernur, revitalisasi tidak pernah berujung. Sekarang muncul kembali ide menata kawasan Kota Tua yang direncanakan bersatu dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah pada tahun 2005. Apakah revitalisasi itu akan berhasil kalau ternyata pandangan tentang Kota Tua tidak pernah berubah dari sebatas fisik bangunan dan pelestariannya dan bukan penataan lingkungan dan sosialnya?

Berkaitan dengan hal itu, seorang aktivis yang menggeluti masalah Kota Tua sekaligus memiliki sebuah bangunan tua di Kali Besar, Jakarta Barat, Ella Ubaidi, angkat bicara. Wanita kelahiran Jakarta itu memang tak memiliki latar belakang pendidikan khusus pelestarian kota tua maupun studi tentang sejarah dan arsitektur.

Ia adalah sarjana di bidang bisnis administrasi lulusan sebuah universitas di Kansas City, master marketing (pemasaran) dari Kansas City, dan sekarang sedang mengambil program doktor marketing bidang pertanian di Oregon State University. Berikut petikan wawancaranya:

Apa sebenarnya yang disebut kawasan Kota Tua Jakarta?
Dalam hitungan sejarah, Kota Tua mewakili wajah Jakarta pada masa awal bercokolnya VOC, masa awal pembangunannya sebagai kota kolonial bernama Batavia. Kota yang mulai dibangun pada tahun 1619 oleh Jan Pieterszoon Coen, Gubernur Jenderal VOC pertama. Kawasan ini sekarang terletak di dua kotamadya, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Selain itu, berada di tiga kecamatan, yaitu Penjaringan, Tamansari, dan Tambora, serta meliputi 11 kelurahan.

Bagaimana perkembangan yang terjadi saat ini?
Kawasan itu ibarat orang yang sudah sakit parah, tetapi tak pernah diobati. Kalaupun diobati, hanyalah oleh diri sendiri.

Kenapa itu bisa terjadi?
Selama ini orang salah menafsirkan Kota Tua. Yang dilihat selama ini, Kota Tua hanya dari fisik bangunannya. Padahal sebenarnya, Kota Tua itu merupakan kawasan kota bersejarah dan merupakan sebuah lingkungan hidup yang memiliki sebuah sumber daya alam dalam bentuk culture heritage. Di dalamnya menyangkut persoalan sosial, ekonomi, dan budaya. Selama kita hanya melihat dari kacamata konservasi bangunan, itu tak mungkin berhasil.

Yang sudah dilakukan Pemprov DKI dalam melindungi kawasan bersejarah itu?
Sewaktu Ali Sadikin, telah dikeluarkan surat keputusan mengenai program revitalisasi kawasan itu. Namun, hingga kini belum berjalan seperti yang diharapkan. Selama lebih dari 30 tahun program itu dicanangkan, tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Program yang dibuat hanyalah sebatas konsep di atas kertas. Bisa dikatakan, Pemprov DKI gagal dan tidak mampu berbuat apa-apa untuk melindungi dan melestarikan kawasan Kota Tua.

Artinya, Pemprov DKI gagal merevitalisasi Kota Tua?
Birokrasi yang terlalu panjang dan berbelit-belit. Terlalu banyak tangan mengaturnya. Belum lagi pejabat yang selalu berganti-ganti. Setiap ganti pejabat, ganti pula programnya. Malah lebih parah lagi, peraturan yang dibuat tak bertahan lama dan mengikuti keinginan pejabat yang menjabat. Itu karena tidak konsistennya pemerintah pada aturan yang dibuatnya sendiri.

Di mana letak permasalahan sehingga Pemprov DKI gagal merevitalisasi Kota Tua?
Seribu satu macam persoalan yang tak kunjung terpecahkan dalam menangani Kota Tua. Entah itu soal kebersihan dan polusi kota. Siapa yang mau datang untuk melihat sesuatu yang kotor? Belum lagi masalah "segitiga setan" yang belum terpecahkan, yakni pedagang kaki lima (PKL), parkir, dan lalu lintas.
Persoalan itu telah bertahun- tahun dan tidak pernah tuntas karena tidak ada kesungguhan dan kemauan keras dari pemerintah. Selama itu belum terselesaikan, saya yakin revitalisasi dan penataan kawasan Kota Tua tak pernah akan berhasil.

Selain masalah di atas, apa lagi yang harus dilakukan agar bisa menghidupkan Kota Tua itu?
Penanganan Kota Tua merupakan masalah krusial. Permasalahan Kota Tua harus disikapi bukan sekadar demen (suka). Saya juga bingung kok revitalisasi tak pernah berhasil. Setelah menelitinya sampai bertahun-tahun dan melakukan investigasi serta bertemu dengan sejumlah pakar, akhirnya ditemukan jawabannya: Pemerintah harus memperbaiki kualitas lingkungan, termasuk di dalamnya sosial dan budaya, bukan sekadar arsitektur bangunan.

Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh pengusaha dan pemilik gedung atas "tidak diperhatikannya penataan kawasan itu?
Yang sudah terbentuk adalah "Jakarta Old Town-Kotaku". Tetapi, komunitas pemilik dan pengusaha juga membentuk paguyuban warga pemilik atau pengusaha Kota Tua. Karena komunitas inilah merupakan orang pertama yang beraktivitas dan bertanggung jawab atas kawasan itu.

Apa yang sudah dilakukan Jakarta Old Town-Kotaku dan paguyuban warga pemilik atau pengusaha Kota Tua?
Membuat program-program yang mem-pressure Pemprov DKI agar melakukan perbaikan lingkungan. Contohnya, meminta penataan PKL, terutama di kawasan Glodok. Meminta penataan parkir dan pengaturan lalu lintas.

Hasilnya?
Sudah enam bulan sejak kami usulkan, tak ada tindakan yang signifikan. Memang ada penertiban PKL, tetapi setengah hati. Penertiban tidak serius sehingga PKL balik lagi, begitu seterusnya. Parkir juga masih semrawut dan arus lalu lintas tetap macet parah.

Melihat kenyataan itu, apa tindakan selanjutnya dari paguyuban sendiri?
Didukung atau tidak, program revitalisasi akan jalan terus, antara lain peningkatan kualitas lingkungan dan masalah sosial. Yang perlu kita konservasi atau revitalisasi dari kawasan itu adalah lingkungannya, dengan melihat dari histori distrik itu. Yang harus diingat, Kota Tua memiliki nilai culture heritage yang tidak tergantikan. Jadi, bukan fisik bangunan.

Konservasi lingkungan yang seperti apa?
Mengangkat kembali nilai historis kawan itu. Bukan cuma bangunan, tetapi kultur budaya etnis. Harus diakui, di kawasan itu terdapat peninggalan bangunan tua. Namun, harus diingat juga di sini exsist komunitas China pertama, Portugis, Arab, dan Belanda.

Maksudnya?
Banyak orang datang ke sini hanya untuk bernostalgia. Melihat komunitas budaya etnisnya masing-masing. Etnis China datang ke Glodok, Pinangsia, Petak Sembilan. Sementara etnis lainnya lebih tertarik menikmati bangunan tua peninggalan Belanda dan Portugis. Seperti orang datang ke Gedung Fatahillah hanya untuk duduk serta minum kopi dan teh. Sekarang itu sudah tidak ada lagi. Semuanya hilang.

Apa yang diharapkan pemilik gedung?
Kalau pemerintah tidak lagi sanggup menata kawasan Kota Tua, serahkan saja kepada pengusaha dan komunitasnya. Pemprov DKI tinggal menyewakan asetnya berupa infrastruktur.

Solusinya?
Masalah Kota Tua harus jadi pilihan semua pihak. Selanjutnya, menyikapi penting tidaknya pelestarian itu sendiri. Jika dinilai penting, apa yang harus kita bikin. Mulai dari nol juga tak apa-apa. Namun, kalau dianggap itu tak penting, kita sewa, kelola. Sayang kalau kawasan itu hilang. Tak ada gantinya.

Jadi, apa yang harus dilakukan agar Kota Tua menggeliat lagi?
Pemerintah harus menangkap bahwa jika menghadapi Kota Tua harus melihat masalah konservasi budaya, ekonomi, dan sosial. Selanjutnya ini sebagai suatu lingkungan hidup yang perlu diberdayakan. Kota Tua harus menjadi masalah sosial yang ditinjau dari lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial. Harus masuk dalam program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ke depan, mereka mau apakan kawasan seluas 139 hektar itu. Jika tidak, sampai kapan pun revitalisasi Kota Tua tidak akan terjadi. Ini Ibu Kota, metropolitan lagi! Tidak mungkin cuma menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI. Tetapi harus menjadi masalah nasional. Makanya, lingkungan dan sosial harus jadi program Bappenas.

Pemerintah mau mengembangkan kawasan itu menjadi apa? Menjadi kota sejarah atau apa? Kalau mau jadi kota bersejarah, seharusnya bisa memacu konservasi atau revitalisasi seperti halnya hutan, terumbu karang. Mengonservasi Kota Tua itu sama halnya dengan hutan dan terumbu karang. Haknya sama harus dikonservasi. Kota Tua kalau hilang pasti tak akan balik lagi. Sama dengan terumbu karang, kalau hilang tidak akan tumbuh lagi.

Solusinya?
Harus ada rencana satu kawasan. Jangan lagi terkotak- kotak. Kenapa? Supaya mengelolanya menjadi lebih gampang. Apakah dikelola wilayah Jakarta Barat atau Utara, yang terpenting harus bisa dikelola dalam satu manajemen. (Pingkan Elita Dundu - KOMPAS)

0 comments:

test