Draft insentif

Pemprov DKI Susun Draf Insentif Pengelola Kota Tua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah menyusun draf kebijakan tentang pemberian insentif bagi pemilik gedung dan pengelola usaha yang berada di kawasan Kota Tua Jakarta Barat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta Aurora Frida Tambunan di Jakarta, Senin, mengatakan saat ini tengah disusun draf yang memungkinkan pada pengusaha dan pemilik gedung mendapatkan kemudahan dalam pengajuan ijin usaha serta keringanan pajak agar dapat mengembangkan kawasan itu sebagai sentra budaya.

"Pemberian kemudahan dalam bentuk perijinan dan perpajakan. Saat ini sedang kita coba karena Pemprov DKI tidak memberikan insentif dalam bentuk uang," kata Aurora di sela pembukaan acara Pacific Rim Council on Urban Development yang berlangsung di Jakarta 27-30 Mei 2007.

Ia mencontohkan bila sebelumnya untuk membuka usaha di bangunan tua memerlukan perijinan yang cukup rumit, setelah ada kebijakan baru para pelaku usaha akan bisa memulai usaha mereka dengan lebih mudah.

"Mereka bisa memfungsikan kembali namun tetap harus menjaga bentuk bangunannya," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI saat ini juga tengah merumuskan pola keringanan pajak usaha dan pajak bumi dan bangunan di kawasan kota tua.

Saat ini, ia melanjutkan, rencana pokok untuk pelaksanaan rencana tersebut masih ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

"Tidak hanya mengenai tata lokasi, master plan juga mencakup perkembangan perekonomian dan usaha di sana," katanya.

Aurora mengharapkan, dalam konferensi yang dihadiri oleh para ahli internasional di berbagai bidang itu dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kota tua termasuk contoh insentif perpajakan dan kemudahan perijinan di negara lain.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo, saat membukan konferensi menyatakan pemerintah provinsi sudah menunjukkan itikad politik untuk memajukan Kota Tua.

"Kota Tua itu tidak hanya meiliki keunikan tapi juga potensi ekonomi. Oleh karena itu kita semua harus mencari solusi dan langkah tepat untuk meajukan Kota Tua," katanya.

Fauzi menjelaskan, pembenahan kota tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja namun juga memerlukan keterlibatan semua pihak baik masyarakat maupun dunia usaha. - Kompas/Agus Susanto

0 comments:

test