Revitalisasi fisik dimulai

Hindari Kawasan Kota

Tahap awal proyek pengembangan Kota Tua sebagai kawasan wisata sejarah Jakarta bakal dimulai. Salah satunya, pembuatan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Pintu Besar Utara, Jakarta Barat oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI. Untuk itu, mulai hari ini Dinas Perhubungan DKI akan menutup akses kendaraan ke jalan tersebut dan memberlakukan sejumlah pengalihan lalu lintas di sekitar Kota Tua.

"Kepada para pengguna jalan dihimbau agar menghindari lokasi kegiatan dan mencari jalan alternatif. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan," ujar Kepala Dishub DKI Nurachman, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (18/9).

Arus lalu lintas dari arah Jalan Gajah Mada, fly over Asemka dan Jalan Jayakarta (Mangga Dua) yang akan menuju Stasiun Kota dialihkan melalui Jalan Bank, lalu ke Jalan Kali Besar Timur (dan Kali Besar Barat), kemudian berbelok ke Jalan Kali Besar Timur III, Jalan Kunir (Pos Kota), dan berbelok ke Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, hingga di depan Stasiun Kota.

Sedangkan arus lalu lintas dari arah utara, Jalan Kampung Bandan, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kopi dengan tujuan ke Stasiun Kota, tidak ada perubahan arus lalu lintas. Khusus untuk lokasi parkir kendaraan yang semula berada di badan Jalan Kali Besar III, Jalan Kopi, dan Jalan Pos Kota, agar menyesuaikan dengan lahan yang telah disediakan di Jalan Kali Besar Barat dan Jalan Kali Besar Timur.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas DPU DKI Yudi Febriadi mengatakan, aspal jalan di kawasan itu akan dibongkar dan diganti batu alam dari jenis andesit dengan ukuran 30x40 cm dan 40x60 cm dengan ketebalan 8 cm (pedestrian) dan 12 cm (jalan).

Pembuatan jalur pedestrian memakan biaya APBD 2006 sebesar Rp 12 miliar, dan harus rampung akhir tahun ini. Selain kebagian mengerjakan pedestrian, DPU juga akan memperbaiki drainase di kawasan tersebut. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Penerangan Jalan Umum dan Sarana Jaringan Utilitas untuk memindahkan kabel-kabel udara (listrik dan telepon) ke dalam tanah. "Karena nantinya kawasan itu akan bebas dari semua kabel udara. Jadi kita juga akan buat subdrainase untuk keperluan itu," ujar Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Pembangunan pedestrian merupakan bagian awal dari proyek revitalisasi Kota Tua yang secara resmi dicanangkan Gubernur Sutiyoso sebagai salah satu program unggulan pemprov DKI pada Mei lalu. Dinas Kebudayaan dan Permuseuman menjadi koordinator pelaksanaan proyek yang melibatkan sejumlah instansi itu, di antaranya DPU, Dinas Penerangan Jalan Umum dan Sarana Jaringan Utilitas, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertamanan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Aurora Tambunan mengatakan, sejumlah pekerjaan fisik akan dilakukan pada tahun ini. Selain membuat pedestrian, kawasan Pancoran juga mengalami perubahan. "Pembangunan fisik itu dilakukan dengan tujuan untuk membuat kawasan itu berbeda dari tempat lain di Jakarta," ujar Aurora saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dinas Perhubungan DKI akan melakukan perubahan lalu lintas di kawasan itu, dengan memberlakukan traffic calming. Kecepatan rata-rata kendaraan yang melalui Jalan Pintu Besar Selatan tidak boleh terlalu cepat, hanya berkisar pada 15 km/jam. Sejumlah perubahan arus lalu lintas akan diterapkan, terutama pada kendaraan angkutan umum yang sering kali membuat kawasan itu macet. Rute angkutan umum akan berputar mengelilingi kawasan itu, dan bukannya masuk ke dalam kawasan Kota Tua. "Nanti akan disediakan tempat parkir di sekitar Kalibesar untuk kendaraan. Sedangkan untuk angkutan umum ke kawasan Kota Tua, ada ojeg sepeda, dan trem yang diperbarui, jadi dia tidak pakai rel tapi roda," ujar Aurora.

Tak berhenti sampai di situ, Taman Fatahillah akan ditata dengan sistem pencahayaan khusus untuk lebih menonjolkan keindahan eks gedung Stadhuis (sekarang Museum Sejarah Jakarta) yang berusia ratusan tahun di sisi timur taman itu. Pekerjaan di sekitar Taman Fatahillah akan dilakukan pada tahap kedua proyek tersebut pada tahun 2007, bersamaan dengan penataan di sekitar Jalan Pos Kota. Selain memperbaiki kondisi fisik, pemprov juga melakukan penataan sosial dengan menetapkan kawasan itu sebagai pusat wisata budaya. (Dra) - WartaKota

0 comments:

test