Konservasi bertahap

Kawasan Konservasi Mencapai 846 Hektar

Kawasan konservasi Kota Tua Jakarta seluruhnya mencapai 846 hektar. Kawasan itu terbentang dari Pelabuhan Sunda Kelapa hingga Gedung Chandra Naya (dulu Sin Ming Hui-red) di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Barat, dibatasi Sungai Jilakeng dan Sungai Ciliwung di sisi barat dan timur yang dikembangkan bertahap.

Kepala Dinas Kebudayaan Dan Permuseuman DKI Jakarta Aurora Tambunan dalam jumpa pers di Museum Keramik dan Seni Rupa di Jakarta Barat, Jumat (28/9) menjelaskan, kawasan tersebut akan dipertahankan karena memiliki nilai sejarah tinggi sebagai identitas kota dan menjadi pusat wisata sejarah.

"Kami tetap menjalankan konservasi secara bertahap yang diharap mampu mengundang investor untuk masuk memanfaatkan bangunan tua dan situs sejarah yang ada," kata Aurora menjelang peluncuran Revitalisasi Kota Tua.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha memberikan pancingan pada investor melalui penyediaan sarana seperti penataan sarana pedestrian dan Taman Fatahillah.
Dalam pantauan, jalan dan trotoir kawasan sekitar Jalan Pintu Besar Utara dekat Halte Busway Stasiun Kota hingga sekitar Museum Sejarah Jakarta (dahulu Stadhuis-red) telah dilapisi batu andesit. Sepotong jalur trem yang ditemukan dalam penggalian arkeologi juga ditampilkan di sana.

Meski demikian, Aurora mengakui adanya keterlambatan peluncuran Revitalisasi Kota Tua yang direncanakan dilakukan Desember 2006. Untuk mencapai tujuan mengkonservasi dan memunculkan manfaat ekonomi bagi warga, Aurora mengatakan pihaknya membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Tua yang berada di bawah kendali Dinas Kebudayaan Dan Permuseuman DKI Jakarta. (ONG - Kompas)

0 comments:

test